Menyediakan Dokumen informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala Tahun 2025 terkait program dan kegiatan meliputi: Dokumen program-program atau kegiatan Tahun 2025 SKPD Provinsi sesuai dengan tugas dan fungsi yang sekurang-kurangnya memuat nama program/kegiatan, sumber anggaran, besaran anggaran.