Menyediakan Dokumen informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala Tahun 2025 terkait program dan kegiatan meliputi: Dokumen program-program atau kegiatan SKPD Provinsi yang sedang dilaksanakan Tahun 2025 yang sekurang-kurangnya memuat nama program/kegiatan, realisasi anggaran, pencapaian kegiatan